KABOA

Pertanian dan teknologi

2019-08-01

KLASIFIKASI BENIH BERDASARKAN FUNGSI DAN CARA PRODUKSINYA


Salah satu hal yang paling penting dalam ruang lingkup pertanian yaitu benih. benih merupakan hal yang mendasar dan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan atau perkembangan tanaman.
apakah kita tahu klasifikasi benih yang selama ini kita gunakan untuk bertani.

Berikut klasifikasi benih berdasarkan fungsi dan cara produksinya, dimana benih itu terdiri dari beberapa bagian yaitu benih inti, benih sumber dan benih sebar(Extension Seed).

 

Yang pertama

Benih inti (nucleous seed) merupakan benih paling awal yang penyediaannya dengan berdasarkan hasil proses dari pemuliaan pada suatu varietas tanaman oleh para pemulia oleh lembaga penyelenggara pemuliaan (Balai Penelitian Komoditas).

Benih inti adalah benih yang digunakan sebagai perbanyakan untuk menghasilkan benih penjenis (breeder seed).

 

Yang kedua

Benih sumber terdiri dari 3 kelas yang pertama benih penjenis (breeder seed), yang kedua benih dasar (Foundation Seed) dan yang ketiga benih pokok (stock seed).

Benih penjenis merupakan perbanyakan dari benih inti, yang akan dipergunakan untuk perbanyakan kelas-kelas benih selanjutnya, yaitu benih dasar(Foundation Seed) dan benih pokok (Stock Seed).


1.           Benih Penjenis (Breeder Seed)

Benih penjenis merupakan benih sumber yang proses produksinya dikendalikan langsung oleh pemulia penemu atau yang menemukan suatu varietas, dan diberi kewenangan untuk mengembangkan varietas tersebut.

Benih penjenis mempunyai label yang berwarna putih yang ditanda tangani oleh pemulia dan kepala institusi penyelenggara pemuliaannya.

2.           Benih Dasar (Foundation Seed)

Benih dasar merupakan benih sumber yang produksi benihnya ditangani oleh produsen benih serta pengendalian mutu didalam proses produksi benihnya melalui sertifikasi benih BPSB.


3.           Benih Pokok (Stock Seed)

Benih pokok yaitu benih sumber yang produksinya dilakukan oleh produsen atau penangkar benih di daerah yang pengendalian mutunya melalui sertifikasi benih (oleh BPSB atau menerapkan sistem manajemen mutu).

Benih pokok biasanya dipergunakan sebagai benih sumber untuk menghasilkan benih sebar.


Yang ketiga

Benih sebar (Extension Seed) merupakan benih turunan dari benih pokok, yang umumnya ditanam oleh para petani.
Benih sebar merupakan turunan ke 1 atau kita biasa menyebutnya dengan F1 dari benih pokok.

Produksi benih sebar selalu mempertahankan identitas dan kemurnian varietas serta memenuhi standar peraturan perbenihan maupun sertifikasi oleh BPSB.

Benih pokok dan benih sebar pada umumnya diperbanyak oleh Balai Benih dengan mendapatkan sertifikasi serta mendapatkan bimbingan dan pengawasan BPSB.

No comments: