Beberapa istilah yang selalu dipakai dalam evaluasi lahan yaitu
1.
Tanah
Tanah adalah
benda alami yang terdapat di permukaan bumi yang tersusun dari bahan-bahan
mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik “pelapukan sisa
tumbuhan dan hewan” yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan
sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor alami,
iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya
waktu pembentukan. (E. Saifudin Sarief, 1986).
waktu pembentukan. (E. Saifudin Sarief, 1986).
2.
Lahan
Lahan dapat diartikan
sebagai lingkungan fisik yang terdiri atas iklim, relief, tanah, air dan vegetasi serta benda yang
diatasnya, sepanjang ada pengaruhnya
terhadap penggunaan lahan, termasuk didalamnya hasil kegiatan manusia dimasa lalu dan sekarang
seperti hasil reklamasi laut,
pembersihan vegetasi dan juga hasil yang merugikan seperti yang tersalinasi
(FAO dalam Arsyad, 1989).
3.
Nilai
tanah
Nilau Tanah adalah
suatu pengukuran yang didasarkan kepada kemampuan tanah secara ekonomis dalam
hubungannya dengan produktifitas dan strategi ekonomisnya. Di dalam realitanya,
nilai tanah dibagi menjadi dua, yaitu nilai tanah langsung dan nilai tanah
tidak langsung. Menurut Supriyanto (1999), dalam Presylia ,2002).
4.
Karakteristik
Lahan
Karakteristik Tanah merupakan
“sifat-sifat lahan terdiri dari beberapa bagian, diantaranya adalah
karakteristik lahan, kualitas lahan, pembatas lahan, persyaratan penggunaan
lahan dan perbaikan lahan”. (Yunianto
dan Woro, 1991 : 3).
5.
Kualitas lahan
Kualitas Lahan adalah
sifat-sifat pengenal atau attribute yang bersifat kompleks dari sebidang lahan.
Setiap kualitas lahan mempunyai keragaan (performance) yang berpengaruh
terhadap kesesuaiannya bagi penggunaan tertentu dan biasanya terdiri atas satu
atau lebih karakteristik lahan (land characteristics). Kualitas lahan ada yang
bisa diestimasi atau diukur secara langsung di lapangan, tetapi pada umumnya
ditetapkan dari pengertian karakteristik lahan (FAO, 1976).
6.
Landform
Landform (bentuk lahan) adalah kenampakan
medan yang dibentuk oleh proses alami yang mempunyai komposisi tertentu dengan
julat karakterisitik fisik dan visual dimanapun bentuk lahan itu dijumpai.
Bentuk lahan dikelompokan berdasarkan persamaan penciri atau sifatnya agar
mudah dibedakan antara satu dengan yang lainnya. Zuidam dan Zuidam
Cancelado, 1979).
7.
Land Unit
Land Unity adalah suatu area dari
lahan yang dapat ditentukan batasnya pada peta dan mempunyai karakterisitik
lahan dan kualitas lahan tertentu. (FAO
(1976).
8.
Land Use
Land Use (Penggunaan lahan) adalah semua jenis
penggunaan sumber daya lahan oleh manusia baik untuk pertanian, lapangan olah
raga, rumah mukim serta kegiatan lain sepanjang masih ada keterkaitannya dengan
lahan. (Lindgren
(1985) (Land Use Planning and Remote Sensing).
9.
Land Cover
Land Cover (Penutup Lahan) merupakan penunjuk
keterkaitan aktivitas manusia terhadap suatu bagian lahan. (Suratman Woro, 2004).
10.
Persyaratan Penggunaan Lahan
Persyaratan Penggunaan Lahan dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian yaitu:(1) Persyaratan
ekologikal, contohnya ketersediaan air, ketersediaan unsur hara, ketersediaan
oksigen, resiko banjir, lingkup temperatur, kelembapan udara, dan periode
kering.(2) Persyaratan pengelolaan, contonya persiapan pembibitan dan
mekanisasi selama panen.(3) Persyaratan konservasi, contohnya control erosi,
resiko komplen tanah, resiko pembentukan kulit tanah.(4) Persyaratan perbaikan,
contohnya pengeringan lahan, tanggap terhadap pemupuk (Jamulya, 1991:2).
11.
Sifat Pembatas atau Pembatas lahan
Sifat Pembatas atau Pembatas lahan merupakan faktor pembatas jika tidak
atau hampir tidak dapat memenuhi persyaratan untuk memperoleh produksi
yang optimal dan pengelolaan dari suatu
penggunaan lahan tertentu. (sriwanti, 2008).
12.
Land Utilization Type
Land Utilization Type (Tipe Penggunaan Lahan) yaitu jenis-jenis penggunaan lahan yang
diuraikan secara lebih detil karena menyangkut pengelolaan, masukan yang
diperlukan dan keluaran yang diharapkan secara spesifik. Setiap jenis
penggunaan lahan dirinci ke dalam tipe-tipe penggunaan lahan. Tipe penggunaan
lahan bukan merupakan tingkat kategori dari klasifikasi penggunaan lahan,
tetapi mengacu kepada penggunaan lahan tertentu yang tingkatannya dibawah
kategori penggunaan lahan secara umum, karena berkaitan dengan aspek masukan,
teknologi, dan keluarannya. (Ristiyanto, 2003).
13.
Major kind of Land use
Major kind of Land use (tipe penggunaan lahan) adalah golongan utama dari
penggunaan lahan pedesaan, seperti lahan pertanian tadah hujan, lahan pertanian irigasi, lahan
hutan atau lahan untuk rekreasi (Soemarno,
1990).
14.
Multiple Land Utilization
Multiple Land Utilization yaitu type ipe
penggunaan lahan yang tergolong multiple terdiri lebih dari satu jenis
penggunaan (komoditas) yang diusahakan secara serentak pada suatu areal yang
sama dari sebidang lahan. Setiap penggunaan memerlukan masukan dan kebutuhan,
serta memberikan hasil tersendiri. Sebagai contoh kelapa ditanam secara
bersamaan dengan kakao atau kopi di areal yang sama pada sebidang lahan.
Demikian juga yang umum dilakukan secara diversifikasi antara tanaman cengkih
dengan vanili atau pisang.(Soekamto, 1984).
15.
Compound land
utilization type
Compound land
utilization type yaitu tipe penggunaan lahan yang tergolong
compound terdiri lebih dari satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan
pada areal-areal dari sebidang lahan yang untuk tujuan evaluasi diberlakukan
sebagai unit tunggal. Perbedaan jenis penggunaan bisa terjadi pada suatu sekuen
atau urutan waktu, dalam hal ini ditanam secara rotasi atau secara serentak,
tetapi pada areal yang berbeda pada sebidang lahan yang dikelola dalam unit
organisasi yang sama. Sebagai contoh suatu perkebunan besar sebagian areal
secara terpisah (satu blok/petak) digunakan untuk tanaman karet, dan blok/petak
lainnya untuk kelapa sawit. Kedua komoditas ini dikelola oleh suatu perusahaan
yang sama (FAO, 1976).
16.
Kesesuaian Lahan
Kesesuaian Lahan adalah tingkat kecocokan suatu
bidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu (FAO, 1976).
17.
Kesesuaian Lahan Aktual
Kesesuaian Lahan Aktual adalah kesesuaian lahan sebelum
dilakukan perbaikan lahan (Sitorus, 1985).
18.
Kesesuaian Lahan Potensial
Kesesuaian Lahan Potensial adalah kesesuaian lahan setelah
dilakukan perbaikan lahan (Sitorus, 1985).
19.
Kesesuaian Lahan Fisik
Kesesuaian
Lahan Fisik adalah
kecocokkan (adaptability) suatu lahan untuk penggunaan lahan tertentu yang
didasarkan atas faktor-faktor fisik, tanpa memperhatikan faktor ekonomi. Dalam
penentuan kelas kesesuaian lahan fisik dilakukan dengan mencocokkan
karakteristik suatu lahan dengan persyaratan tempat tumbuh suatu jenis tanaman
tertentu. Untuk menyesuaikan kriteria yang dinilai dalam penentuan
masing-masing kelas dari setiap karakteristik lahan maka dibuat suatu kriteria
kelas kesesuaian lahan sebagai pedoman dalam melakukan evaluasi kesesuaian
lahan.( Dian
kusdiana, 2006).
20.
Kesesuaian Lahan
Ekonomi
Kesesuaian
Lahan Ekonomi adalah kesesuaian lahan yang ditentukan
berdasar atas penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kuantitatif
(dengan angka-angka) dan biasanya dilakukan juga perhitungan-perhitungan
ekonomi (biaya dan pendapatan). dengan memperhatikan aspek pengolahan dan
produktivitas lahan
(FAO, 1976).