KABOA

Pertanian dan teknologi

2017-04-02

ISTILAH-ISTILAH DALAM EVALUASI LAHAN

Beberapa istilah yang selalu dipakai dalam evaluasi lahan yaitu

1.        Tanah

Tanah adalah benda alami yang terdapat di permukaan bumi yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik “pelapukan sisa tumbuhan dan hewan” yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya
waktu pembentukan. (E. Saifudin Sarief, 1986).

2.        Lahan

Lahan dapat diartikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri atas iklim, relief,  tanah, air dan vegetasi serta benda yang diatasnya, sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan, termasuk didalamnya hasil  kegiatan manusia dimasa lalu dan sekarang seperti hasil  reklamasi laut, pembersihan vegetasi dan juga hasil yang merugikan seperti yang tersalinasi (FAO dalam Arsyad, 1989).

3.        Nilai tanah

Nilau Tanah adalah suatu pengukuran yang didasarkan kepada kemampuan tanah secara ekonomis dalam hubungannya dengan produktifitas dan strategi ekonomisnya. Di dalam realitanya, nilai tanah dibagi menjadi dua, yaitu nilai tanah langsung dan nilai tanah tidak langsung. Menurut Supriyanto (1999), dalam Presylia ,2002).

4.        Karakteristik Lahan

Karakteristik Tanah merupakan “sifat-sifat lahan terdiri dari beberapa bagian, diantaranya adalah karakteristik lahan, kualitas lahan, pembatas lahan, persyaratan penggunaan lahan dan perbaikan lahan”. (Yunianto dan Woro, 1991 : 3).

5.        Kualitas lahan

Kualitas Lahan adalah sifat-sifat pengenal atau attribute yang bersifat kompleks dari sebidang lahan. Setiap kualitas lahan mempunyai keragaan (performance) yang berpengaruh terhadap kesesuaiannya bagi penggunaan tertentu dan biasanya terdiri atas satu atau lebih karakteristik lahan (land characteristics). Kualitas lahan ada yang bisa diestimasi atau diukur secara langsung di lapangan, tetapi pada umumnya ditetapkan dari pengertian karakteristik lahan (FAO, 1976).

6.        Landform

Landform (bentuk lahan) adalah kenampakan medan yang dibentuk oleh proses alami yang mempunyai komposisi tertentu dengan julat karakterisitik fisik dan visual dimanapun bentuk lahan itu dijumpai. Bentuk lahan dikelompokan berdasarkan persamaan penciri atau sifatnya agar mudah dibedakan antara satu dengan yang lainnya. Zuidam dan Zuidam Cancelado, 1979).

7.        Land Unit

Land Unity adalah suatu area dari lahan yang dapat ditentukan batasnya pada peta dan mempunyai karakterisitik lahan dan kualitas lahan tertentu. (FAO (1976).

8.        Land Use

Land Use (Penggunaan lahan) adalah semua jenis penggunaan sumber daya lahan oleh manusia baik untuk pertanian, lapangan olah raga, rumah mukim serta kegiatan lain sepanjang masih ada keterkaitannya dengan lahan. (Lindgren (1985) (Land Use Planning and Remote Sensing).

9.        Land Cover

Land Cover (Penutup Lahan) merupakan penunjuk keterkaitan aktivitas manusia terhadap suatu bagian lahan. (Suratman Woro, 2004).

10.    Persyaratan Penggunaan Lahan

Persyaratan Penggunaan Lahan dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian yaitu:(1) Persyaratan ekologikal, contohnya ketersediaan air, ketersediaan unsur hara, ketersediaan oksigen, resiko banjir, lingkup temperatur, kelembapan udara, dan periode kering.(2) Persyaratan pengelolaan, contonya persiapan pembibitan dan mekanisasi selama panen.(3) Persyaratan konservasi, contohnya control erosi, resiko komplen tanah, resiko pembentukan kulit tanah.(4) Persyaratan perbaikan, contohnya pengeringan lahan, tanggap terhadap pemupuk (Jamulya, 1991:2).

11.    Sifat Pembatas atau Pembatas lahan

Sifat Pembatas atau Pembatas lahan merupakan faktor pembatas jika tidak atau hampir tidak dapat memenuhi persyaratan untuk memperoleh produksi yang  optimal dan pengelolaan dari suatu penggunaan lahan tertentu. (sriwanti, 2008).

12.    Land Utilization Type

Land Utilization Type (Tipe Penggunaan Lahan) yaitu jenis-jenis penggunaan lahan yang diuraikan secara lebih detil karena menyangkut pengelolaan, masukan yang diperlukan dan keluaran yang diharapkan secara spesifik. Setiap jenis penggunaan lahan dirinci ke dalam tipe-tipe penggunaan lahan. Tipe penggunaan lahan bukan merupakan tingkat kategori dari klasifikasi penggunaan lahan, tetapi mengacu kepada penggunaan lahan tertentu yang tingkatannya dibawah kategori penggunaan lahan secara umum, karena berkaitan dengan aspek masukan, teknologi, dan keluarannya. (Ristiyanto, 2003).

13.    Major kind of Land use

Major kind of Land use (tipe penggunaan lahan) adalah golongan utama dari penggunaan lahan pedesaan, seperti lahan pertanian  tadah hujan, lahan pertanian irigasi, lahan hutan atau lahan untuk rekreasi (Soemarno, 1990).

14.    Multiple Land Utilization

Multiple Land Utilization yaitu type ipe penggunaan lahan yang tergolong multiple terdiri lebih dari satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan secara serentak pada suatu areal yang sama dari sebidang lahan. Setiap penggunaan memerlukan masukan dan kebutuhan, serta memberikan hasil tersendiri. Sebagai contoh kelapa ditanam secara bersamaan dengan kakao atau kopi di areal yang sama pada sebidang lahan. Demikian juga yang umum dilakukan secara diversifikasi antara tanaman cengkih dengan vanili atau pisang.(Soekamto, 1984).

15.    Compound land utilization type

Compound land utilization type yaitu tipe penggunaan lahan yang tergolong compound terdiri lebih dari satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan pada areal-areal dari sebidang lahan yang untuk tujuan evaluasi diberlakukan sebagai unit tunggal. Perbedaan jenis penggunaan bisa terjadi pada suatu sekuen atau urutan waktu, dalam hal ini ditanam secara rotasi atau secara serentak, tetapi pada areal yang berbeda pada sebidang lahan yang dikelola dalam unit organisasi yang sama. Sebagai contoh suatu perkebunan besar sebagian areal secara terpisah (satu blok/petak) digunakan untuk tanaman karet, dan blok/petak lainnya untuk kelapa sawit. Kedua komoditas ini dikelola oleh suatu perusahaan yang sama (FAO, 1976).

16.    Kesesuaian Lahan

Kesesuaian Lahan adalah tingkat kecocokan suatu bidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu (FAO, 1976).

17.    Kesesuaian Lahan Aktual

Kesesuaian Lahan Aktual adalah kesesuaian lahan sebelum dilakukan perbaikan lahan (Sitorus, 1985).

18.    Kesesuaian Lahan Potensial

Kesesuaian Lahan Potensial adalah kesesuaian lahan setelah dilakukan perbaikan lahan (Sitorus, 1985).

19.    Kesesuaian Lahan Fisik

Kesesuaian Lahan Fisik adalah kecocokkan (adaptability) suatu lahan untuk penggunaan lahan tertentu yang didasarkan atas faktor-faktor fisik, tanpa memperhatikan faktor ekonomi. Dalam penentuan kelas kesesuaian lahan fisik dilakukan dengan mencocokkan karakteristik suatu lahan dengan persyaratan tempat tumbuh suatu jenis tanaman tertentu. Untuk menyesuaikan kriteria yang dinilai dalam penentuan masing-masing kelas dari setiap karakteristik lahan maka dibuat suatu kriteria kelas kesesuaian lahan sebagai pedoman dalam melakukan evaluasi kesesuaian lahan.( Dian kusdiana, 2006).

20.    Kesesuaian Lahan Ekonomi

Kesesuaian Lahan Ekonomi adalah kesesuaian lahan yang ditentukan berdasar atas penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kuantitatif (dengan angka-angka) dan biasanya dilakukan juga perhitungan-perhitungan ekonomi (biaya dan pendapatan). dengan memperhatikan aspek pengolahan dan produktivitas lahan (FAO, 1976).